KEWENANGAN PEJABAT PUBLIK PENGGANTI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.24258/jba.v5i1.38Abstract
Seorang pejabat publik tidak selamanya mampu menjalankan tugas memenuhi masa jabatan yang telah ditetapkan. Ketidakmampuan memenuhi masa jabatan itu bisa disebabkan beberapa hal ; meninggalkan tugas untuk sementara, berhalangan tetap, tersangkut tindak pidana, atau mencalonkan diri sebagai kepala/wakil kepala daerah. Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik, perlu ditetapkan pejabat publik pengganti/sementara. Penetapan pejabat publik pengganti/sementara juga perlu dilakukan dalam proses pemekaran wilayah. Kewenangan yang dimiliki seorang pejabat publik pengganti/sementara tentu berbeda dengan pejabat publik yang definitif, karena cara memperoleh kewenangan itu sendiri, apakah diperoleh melalui atribusi, delegasi, dan mandat. Sebagai implikasi perbedaan kewenangan itu, maka tanggungjawabnya pun berbeda. Pejabat publik pengganti memiliki kewenangan yang sangat terbatas, baik dari segi kewenangan itu sendiri maupun dari segi jangka waktu, oleh karena itu perlu ada batasan kewenangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (abuse of power), sehingga perlu ada batasan atau aturan yang jelas.Keyword :Pejabat publik, Pejabat publik pengganti, Pengambilan keputusan, Kebijakan publik, Kewenangan, Tanggungjawab.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
How to Cite
Giyanto, B. (2014). KEWENANGAN PEJABAT PUBLIK PENGGANTI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEBIJAKAN PUBLIK. Jurnal Borneo Administrator, 5(1). https://doi.org/10.24258/jba.v5i1.38
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2014 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).








